Kesadaran akan pentingnya tindakan terhadap kejahatan kekerasan seksual di Indonesia memang masih perlu ditingkatkan. Menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), setiap tahunnya terdapat ribuan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Namun, angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi karena banyak korban yang tidak berani melaporkan kasus yang menimpa mereka.
Menurut Dr. Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kesadaran masyarakat terhadap kejahatan kekerasan seksual harus ditingkatkan agar kasus ini dapat diminimalisir. Beliau menegaskan, “Perlunya kesadaran dan tindakan yang nyata dari seluruh lapisan masyarakat untuk melawan kejahatan ini. Kita tidak boleh diam dan membiarkan korban terus menderita.”
Para ahli juga menyoroti pentingnya pendidikan sejak dini tentang kekerasan seksual agar anak-anak dapat memahami batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Prof. Dr. Santi Kusumaningrum dari Universitas Indonesia menjelaskan, “Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi diri dari ancaman kekerasan seksual.”
Namun, kesadaran saja tidak cukup. Tindakan nyata juga harus diambil untuk mencegah dan menindak pelaku kekerasan seksual. Kepolisian Republik Indonesia juga telah membentuk unit khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban. Kombes Pol. Dr. Zainuri Lubis, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, menegaskan, “Kami siap menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk melawan kejahatan ini bersama-sama.”
Dengan kesadaran dan tindakan yang nyata, diharapkan kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan. Mari bersama-sama melawan kejahatan kekerasan seksual demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.