Kontroversi eksekusi hukuman mati selalu menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Banyak pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait dengan pelaksanaan hukuman mati ini. Dari perspektif hukum, eksekusi hukuman mati dianggap sebagai bentuk dari penegakan hukum yang adil dan sebagai hukuman yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Namun, dari segi kemanusiaan, eksekusi hukuman mati dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, hukuman mati sebenarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Beliau berpendapat bahwa “hukuman mati adalah bentuk pembiaran negara terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh negara itu sendiri.” Pendapat ini menggambarkan bahwa eksekusi hukuman mati sebenarnya tidak memiliki nilai positif dalam upaya penegakan hukum.
Namun, di sisi lain, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa eksekusi hukuman mati diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Menurut Prof. Dr. Andi Hamzah, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, “hukuman mati adalah bentuk hukuman yang paling tegas dan efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.” Pandangan ini menunjukkan bahwa eksekusi hukuman mati dipandang sebagai cara yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di masyarakat.
Meskipun demikian, kontroversi seputar eksekusi hukuman mati tetap menjadi perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menuntut agar hukuman mati dihapuskan karena dianggap tidak manusiawi. Sebagai negara yang telah meratifikasi berbagai instrumen hak asasi manusia, Indonesia seharusnya mengikuti arah global yang menuju penghapusan hukuman mati.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mendengarkan berbagai pendapat dan pandangan dari berbagai pihak terkait dengan eksekusi hukuman mati. Kita perlu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan sistem hukum kita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Hak asasi manusia yang sejati adalah hak asasi manusia yang diberikan kepada orang yang tidak kita sukai.” Semoga kita semua dapat menemukan solusi yang adil dan manusiawi dalam menangani kontroversi eksekusi hukuman mati.