Menyoroti rendahnya penegakan hukum terhadap kejahatan kekerasan seksual di Indonesia memang menjadi isu yang sangat serius. Kasus-kasus kekerasan seksual terus terjadi di berbagai daerah, namun penindakan yang dilakukan oleh aparat hukum terkadang masih minim.
Menurut data dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Namun, hanya sedikit kasus yang benar-benar ditindaklanjuti hukum dengan tegas. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan kekerasan seksual masih belum optimal.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, rendahnya penegakan hukum terhadap kejahatan kekerasan seksual di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual dan kurangnya dukungan dari aparat hukum dalam menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.
Menurut Dr. Eva Sundari, Anggota Komisi VIII DPR RI, penegakan hukum terhadap kejahatan kekerasan seksual harus diperkuat melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang lebih tegas. “Kita harus bersama-sama memperjuangkan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap kejahatan kekerasan seksual agar korban-korban bisa mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Sebagai masyarakat, kita juga harus ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan kekerasan seksual dengan melaporkan kasus-kasus yang terjadi dan memberikan dukungan kepada korban. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum terhadap kejahatan kekerasan seksual di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan korban-korban bisa mendapatkan keadilan yang layak.