Tugas & Fungsi

Tugas BRK Nanggalo:

  1. Melakukan Pengembangan Riset Daerah:
    Menyusun dan melaksanakan program riset yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah Nanggalo.
  2. Mendorong Inovasi Teknologi yang Tepat Guna:
    Mengembangkan teknologi inovatif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Nanggalo, khususnya dalam sektor-sektor unggulan daerah.
  3. Melakukan Penelitian Terapan:
    Melaksanakan riset terapan yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan lokal yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
  4. Mengelola Sumber Daya Riset:
    Mengelola anggaran, fasilitas, dan sumber daya manusia yang terlibat dalam program riset untuk mendukung pelaksanaan penelitian yang efektif.
  5. Membangun Kemitraan dengan Pihak Terkait:
    Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, serta instansi pemerintah untuk mendorong riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan daerah.
  6. Mengembangkan SDM Riset dan Teknologi:
    Menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas SDM di bidang riset dan inovasi untuk mendukung kemajuan teknologi daerah.
  7. Menyebarluaskan Hasil Riset dan Inovasi:
    Menyebarkan hasil riset dan inovasi melalui publikasi, seminar, dan implementasi teknologi yang dapat digunakan oleh masyarakat, industri, dan sektor lainnya.

Fungsi BRK Nanggalo:

  1. Fungsi Perencanaan Riset dan Inovasi:
    Menyusun rencana kegiatan riset dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan tujuan pemerintahan daerah.
  2. Fungsi Koordinasi:
    Mengkoordinasikan berbagai pihak terkait (pemerintah, lembaga pendidikan, industri) dalam rangka mendukung kegiatan riset yang dilaksanakan di Nanggalo.
  3. Fungsi Pengawasan dan Evaluasi:
    Melakukan pengawasan terhadap kegiatan riset yang sedang berlangsung dan mengevaluasi hasil riset untuk memastikan bahwa tujuan yang ditetapkan tercapai.
  4. Fungsi Penerapan Hasil Riset:
    Menerapkan hasil riset dalam bentuk teknologi atau kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan daerah.
  5. Fungsi Pengelolaan Dana Riset:
    Mengelola dana yang dialokasikan untuk riset dan inovasi dengan transparan dan efisien untuk mendukung keberlanjutan program riset.
  6. Fungsi Sosialisasi dan Edukasi:
    Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya riset dan inovasi serta mendukung penerapan teknologi yang dihasilkan oleh BRK Nanggalo.
  7. Fungsi Pembangunan Ekosistem Inovasi:
    Membangun ekosistem yang mendukung riset dan inovasi daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan solusi untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Tugas dan fungsi BRK Nanggalo ini bertujuan untuk memastikan bahwa riset dan inovasi yang dilakukan di daerah dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.